Sunday, August 23, 2009

Malaysia Klaim Kebudayaan Indonesia













Belum lama Malaysia klaim lagu daerah Maluku Rasa Sayange dan Reog Ponorogo, kini mereka mencatut wayang kulit dan tari pendet dalam iklan pariwisata mereka. Sudah banyak kebudayaan Indonesia yang diklaim Malaysia, seperti batik dan angklung yang sudah lebih dulu diklaim Malaysia.

Tari pendet yang berasal dari Bali sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Awalnya tari pendet ditampilkan di pura untuk keagamaan Hindu menyambut Dewa dan Dewi. Pada tahun 1950, diubah menjadi tarian sekuler agar bisa ditontonkan secara umum. Tari pendet sudah banyak ditampilkan dalam berbagai acara, termasuk pada pembukaan Sea Games tahun 1962.

Sedangkan Wayang merupakan seni tradisional Indonesia yang terutama berkembang di Pulau Jawa dan Bali. Pertunjukan wayang telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan sangat berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Lalu, apa tujuan Malaysia melakukan klaim kebudayaan kita ini?Mungkin ada beberapa hal untuk bisa menjawab pertanyaan ini:

1. Malaysia minim budaya yang bisa ditampilkan untuk pariwisata nya.

2. Malaysia iri melihat potensi budaya Indonesia yang begitu banyak, namun belum bisa dimaksimalkan oleh Indonesianya sendiri.

3. Malaysia "mungkin" punya suatu tujuan terselubung ke Indonesia, mengingat dah banyak tindakan malaysia yang merugikan Indonesia seperti klaim kebudayaan dan pulau-pulau, serta kurang memerhatikan nasib TKI kita di Malaysia.

Ada dua hal yang paling disoroti dari kejadian klaim kebudayaan ini. Pertama, kebijakan pemerintah terhadap klaim Malaysia atas kebudayaan Indonesia. Pemerintah harusnya bertindak lebih keras lagi mengingat Malaysia sudah berulang kali melakukan hal yang sama terhadap kebudayaan Indonesia. Berikan teguran keras, lobi-lobi yang intensif, bahkan kalau perlu ancaman pemutusan kerja sama bilateral kedua negara untuk sementara waktu apabila mereka melakukan lagi. Kedua, kita sebagai pemilik kebudayaan, masyarakat Indonesia sebaiknya lebih aktif lagi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia yang sudah semakin pudar dimata pemuda-pemuda Indonesia ini. Satu hal lagi yang tidak kalah penting, kita harus tingkatkan budaya menghargai hak kekayaan intelektual yang kita miliki, salah satunya adalah dengan mematenkan kekayaan intelektual tersebut agar kekayaan intelektual kita diakui oleh dunia dan tidak memberikan ruang bagi orang-orang yang mencari kesempatan untuk mencuri hak kekayaan intelektual kita ini.

Terlepas dari tujuan Malaysia mengklaim kebudayaan dan pulau-pulau di Indonesia. Ada baiknya kita koreksi diri agar lebih menjaga kekayaan yang dimiliki Indonesia yang berlimpah ini, melestarikannya, menghargainya, dan menampilkannya kepada dunia bahwa ini adalah bukti keragaman Indonesia yang menghargai kekayaan intelektualnya.

Sumber: Detik.com

0 comments: